Merasa Dirugikan Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Siap Laporkan Balik AW

JAKARTA - Tiko Aryawardhana mengaku merasa dirugikan dengan tudingan dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke pada tahun 2022.

Apalagi sebelumnya pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili oleh Kasatreskrim AKBP Bintoro mengatakan kalau dana yang ditudingkan sudah digelapkan oleh Tiko tidak sampai Rp 6,9 miliar.

"Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja hombastis 6.9 miliar kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu kira2 gimana pendapatnya?," kata Irfan Agashar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni.

Melihat hal ini, Irfan mengatakan kalau ia juga sudah menyiapkan upaya untuk melindungi nama baik keluarga Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL.

"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," ujar Irfan.

Ia mengaku tidak segan untuk mengajukan laporan perdata dan pidana kepada pihak yang mencoba memasukkan data-data palsu atau merekayasa data yang ada.

"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata, baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini," tutur Irfan Agashar.

"Kami juga mencanangkan upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara kita, klien kami dan kami akan mencoba mempelajari sampai dimana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien kami," tandasnya.