KPK Panggil Dirut PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada hari ini, Rabu, 5 Juni. Salah satunya, Budi Harto yang merupakan Direktur Utama PT Hutama Karya.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juni.
Selain Budi, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Hutama Karya dan seorang pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo. Belum dirinci Ali soal materi pemeriksaan yang akan digali dari tiga saksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Disebutkan ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini, salah satunya berasal dari internal PT Hutama Karya (Persero).
Hanya saja, KPK belum mengumumkan siapa saja mereka. Sebab, pencarian barang bukti untuk menguatkan perbuatan para tersangka masih dilakukan.
Dalam pengusutan kasus ini, komisi antirasuah sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah tiga orang ke luar negeri selama enam bulan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh mereka adalah eks Direktur PT Hutama Karya, Bintang Perbowo dan pegawainya, M. Rizal Sutjipto serta Iskandar Zulkarnaen yang merupakan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Baca juga:
Adapun para tersangka dalam kasus ini diduga membuat negara merugi hingga belasan miliar rupiah. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penghitungan masih berlangsung.