Mundur dari Kepala Otorita, Bambang Susantono: Pembangunan IKN Perlu Terus Didukung
JAKARTA - Bambang Susantono buka suara usai mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Bambang menegaskan pembangunan ibu kota Indonesia di Kalimantan Timur itu perlu terus didukung.
"Sebagaimana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Presiden jokowi telah melakukan pergantian pimpinan di Otorita IKN sejak Juni 2024. Sehubungan dengan hal itu, izinkan saya menyampaikan bahwa pembangunan IKN perlu terus bersama-sama kami dukung," ujar Bambang dalam unggahan di Instagram resminya @bambangsusantono, Rabu, 5 Juni.
Meski sudah tidak menjadi pimpinan di OIKN, Bambang menyebut akan tetap menyumbangkan tenaga, pemikiran dan keahliannya demi terwujudnya IKN sebagai kota hijau (green), cerdas (smart), tangguh (resilient), inklusif dan berkelanjutan (sustainable).
Bambang menilai, IKN adalah simbol peradaban baru Indonesia pada 2045. Cita-cita luhur tersebut dinilai harus tetap dijaga sampai terwujud.
Pembangunan IKN yang memiliki konsep Negara Rimba Nusa (sustainable forest city) dinilai tidak hanya menjadi harapan Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan.
"Karenanya konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip environment, sosial and governance (ESG) akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global," katanya.
Menurutnya, ada tiga platform penting bagi IKN, yakni peta jalan perubahan iklim (locally determined contribution for climate change), rencana pembangunan keanekaragaman hayati (biodiversity positive plan) serta peta jalan untuk sustainable development goals.
"SDG harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan," imbuhnya.
Adapun Bambang dilantik sebagai Kepala OIKN pada 22 Maret 2022. Bambang memimpin IKN didampingi oleh wakilnya, Dhony Rahajoe.
Baca juga:
Namun, usai dua tahun menjabat, Bambang memutuskan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden (Jokowi) juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Doni Rahayu sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Juni.
Sementara itu, Jokowi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN.