5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Barru Diperiksa Propam Polda Sulsel
MAKASSAR - Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan bersama tim Paminal memeriksa 12 orang anggota Polres Barru terkait kaburnya lima tahanan dari ruang sel polres setempat.
"Ada 12 anggota sudah diperiksa oleh Paminal Polres Barru di back up Propam Polda Sulsel. Untuk tahanan masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dikutip ANTARA, Senin, 3 Juni.
Lima orang tahanan yang kabur yakni Hasrullah alias Baso, Muh Al Qadri, Herdi, Munir alias Koang, dan Raisdar. Untuk dua tahanan terlibat kasus narkotika, yaitu Hasrullah dan Muh Z. Al Qadri.
Kelima orang tahanan ini melarikan diri melalui tembok sel bagian belakang Polres Barru pada Minggu (2/6) dini hari. Mereka menjebol dinding dekat jemuran.
Baca juga:
- Presiden Tugaskan Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Bidang Kerja Sama Internasional
- Kepala OIKN Mundur, Presiden Jokowi Tetap Dijadwalkan Berkantor di IKN Juni-Juli
- Politikus PKB Sindir Target Setinggi Langit IKN: Siapa pun Kepala Otorita Pasti Gemetar Kakinya
- Bos PT RDG Airlines Indonesia Diperiksa Terkait Dugaan Suap ke Lukas Enembe
Usai membobol tembok sekitar 20 centimeter, para tahanan itu berjalan menuju ruang jemur tahanan melewati pintu yang tidak terkunci dan saat itu diduga lepas dari pengawasan petugas.
Belakangan petugas jaga yang baru mengetahui ada tahanan kabur kemudian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, namun hingga Senin (3/4) pagi para tahanan ini belum ditemukan.
"Tahanan yang kabur masih dalam pencarian. Informasinya tahanan membobol tembok sel tahanan. Kejadian sekitar dini hari jam 3 pagi," kata Didik.
Secara terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy menegaskan semua yang terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan kelalaian itu diperiksa dan telah diminta pertanggungjawaban.