Dukungan Pembangunan: Pemprov Jambi Bantu 1.164 Unit Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Agama

JAMBI - Selama periode 2022 dan 2023, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyerahkan bantuan pembangunan untuk 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan yang diberikan tersebut diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya pembangunan di bidang keamanan Provinsi Jambi.

"Setiap tahun terus kita anggarkan untuk membantu pembangunan rumah ibadah dan lembaga pendidikan, semoga bantuan ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan pengembangan lembaga pendidikan keagamaan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia Provinsi Jambi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, dilansir ANTARA, Sabtu, 1 Juni.

Bantuan pembangunan itu disalurkan melalui APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total anggaran Rp67,14 miliar.

Rinciannya dana hibah untuk tempat ibadah sebanyak Rp50,44 miliar terbagi dalam dua tahun anggaran.

Pada 2022 pemerintah daerah membantu hibah rumah ibadah 295 unit dengan anggaran Rp19,41 miliar.

Selanjutnya pada 2023, membantu dana hibah untuk pembangunan 610 unit rumah ibadah berupa masjid, musala dan gereja dengan jumlah anggaran meningkatkan dari sebelumnya yakni sebesar Rp31,02 miliar.

Selain rumah ibadah, Pemprov Jambi telah membantu lembaga pendidikan keagamaan berupa Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Swasta, dan Aliyah Swasta.

Selama 2022 dan 2023, pemerintah menyalurkan hibah untuk 259 unit lembaga pendidikan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp16,69 miliar.

Pada 2022, bantuan disalurkan kepada 129 unit lembaga pendidikan keagamaan dengan anggaran Rp9,2 miliar dan pada 2023 sebanyak 130 unit dengan anggaran Rp7,48 miliar.