Menteri PPN/Bappenas Tolak Ide Libur Pajak Buat Investor Penunjang Kereta di Bali
DENPASAR - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menolak ide Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia soal pemberian insentif tax holiday atau libur pajak bagi investor terpilih dalam proyek pengembangan infrastruktur penunjang di transportasi kereta yang hendak dibangun di Bali.
“Kalau saya maunya jangan ada tax holiday karena kesulitan itu, fiskal kita itu terlalu banyak holiday-holidayan, terlalu banyak yang diliburkan, kasihan,” kata dia dalam penyampaian minat investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities di Denpasar, Rabu, 29 Mei.
Dalam rangka lelang investasi pengembangan infrastruktur penunjang di area kereta bawah tanah itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas melihat Menteri Investasi cukup membantu dalam mempermudah investor terpilih dalam hal perizinan.
Sebab investor terpilih nantinya sudah mendapat keuntungan berupa kewenangan dalam mengelola bahkan lebih dari 90 tahun, dan lebih baik lagi apabila lebih cepat dimulai.
“Tapi kalau soal bantuan perizinan, bea masuk, kenapa tidak? Saya setuju itu, tapi kalau tax allowance dan tax holiday, bahkan saya dengar IRR (internal rate of return)-nya bagus, jadi jangan dikasih libur pajak gitu,” ujar Suharso.
Dalam babak baru pengembangan pariwisata di infrastruktur transportasi itu, sudah tercatat delapan investor dari luar dan dalam negeri yang menyatakan minatnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyambut baik sistem pembiayaan proyek ini, sebab menjadi percontohan karena tidak menggunakan biaya APBN atau APBD dalam pengerjaannya.
Baca juga:
- Terungkap di Persidangan! Biduan Nayunda Dibelikan Kalung Emas oleh SYL
- Singgung Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri, PKS Kritik Program Tapera Jokowi Tanpa Kejelasan
- Tapera Disorot Cuma Jadi Beban Pengusaha-Pekerja, JK Justru Dukung Kebijakan Jokowi
- Biduan Nayunda Minta Dibayari Cicilan Apartemen, SYL Langsung Kirim Duit
Untuk itu, dalam pidatonya Bahlil mengaku kementeriannya siap membantu urusan perizinan bagi investor pemenang bahkan memberikan insentif libur pajak yang tidak disetujui Menteri Suharso.
“Kami berkomitmen memberkan insentif karena ini salah satu pionir, kami akan memberikan insentif berbentuk keringanan pajak, nanti kami cek juga, kalau memang harus kita berikan tax holiday selama memenuhi aturan, kami kasih,” ujarnya.
Menurut Bahlil Lahadalia investor yang melakukan hilirisasi investasi di atas Rp20 triliun mendapat libur pajak 15 tahun, sehingga investor untuk proyek infrastruktur penunjang kereta di Bali berhak mendapatkan.
Bahkan Bahlil mengaku akan memberi insentif bebas pajak pada seluruh barang-barang impor yang masuk dalam rangka kebutuhan pembangunan penunjang kereta.
“Karena masuk dalam pionir, kenapa yang ini tidak bisa kita pertimbangkan untuk diberi insentif supaya FS nya masuk dan untungnya cepat, tapi kalau sudah untung jangan lupa bayar pajak, atau jangan sudah untung bilang rugi, nah itu pasti kami periksa,” tuturnya.