3 Jurus Kementerian PUPR Kelola Air yang Berkualitas

AKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, ada tiga aspek pengelolaan air. Diketahui, air merupakan sumber daya alam yang sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari.

Oleh sebab itu, pengelolaan sumber daya air menjadi hal yang perlu diperhatikan semua pihak.

"Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2004, pengelolaan sumber daya air merupakan upaya dalam merencanakan, melaksanakan, memantau sekaligus mengevaluasi pengadaan konservasi, penggunaan hingga pengendalian sumber daya air yang rusak," demikian bunyi keterangan yang dikutip dari akun Instagram resmi @kemenpupr, Rabu, 29 Mei.

Adapun tiga aspek pengelolaan sumber daya air, yakni pemanfaatan, pelestarian dan pengendalian.

Pertama, aspek pemanfaatan. Sumber daya air perlu dimanfaatkan dengan baik agar terdapat keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya air yang tersedia.

Kedua, aspek pelestarian. Aspek pelestarian bertujuan untuk menjaga kelestarian air baik secara kualitas maupun kualitas agar pemanfaatan air dapat berkelanjutan. "Aspek ini fokus pada terjaganya debit air saat musim hujan dan kemarau," katanya.

Terakhir ada aspek pengendalian. Selain memiliki berbagai manfaat, air juga memiliki daya rusak baik secara fisik maupun kimiawi yang dapat disebabkan oleh ulah manusia.

"Oleh sebab itu, perlu pengendalian terhadap kerusakan air seperti pencemaran air," imbuhnya.