PPDB 2024, Dewan Minta Pemkot Kota Bogor Sediakan Posko Pengaduan
BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, melakukan sosialisasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kepada 208 komite Sekolah Dasar se-Kota Bogor di ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin 27 Mei.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait sistem PPDB yang baru.
"Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait sistem PPDB yang terbaru sudah diketahui oleh orang tua murid dan komite-komite di sekolah," ujar pria yang akrab disapa ASB.
ASB merincikan bahwa untuk PPDB tahun ini terbagi menjadi lima jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi dengan kuota 20 persen, jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) lima persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota lima persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Disdik untuk PPDB tahun 2024 ini, sebanyak 21 SMP Negeri di Kota Bogor hanya mampu menampung 5.792 siswa.
Sehingga penting menurut ASB untuk menyesuaikan alokasi kuota PPDB sambil menambah jumlah sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung bagi siswa SMP Negeri di Kota Bogor.
"Jadi ada perubahan dari zonasi yang sebelumnya 55 persen, tahun ini hanya 50 persen. Nah lima persen tersebut kami alokasikan untuk jalur afirmasi. Kami berharap hal tersebut dapat membantu penyerapan peserta didik bagi warga yang tidak mampu," jelas ASB.
ASB juga mengapresiasi kepada seluruh komite dan wali murid yang hadir pada acara sosialisasi ini karena banyak memberikan masukkan dan kritikan untuk perbaikan sistem PPDB di Kota Bogor kedepannya.
Ia pun kembali memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan fokus melakukan pengawasan PPDB dengan membuka posko pengaduan.
"Jadi kami sangat berterimakasih untuk masukan dan kritiknya. Yang terpenting kami juga akan turut mengawal PPDB ini dengan membuka posko pengaduan," tegasnya.
Terpisah, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengungkapkan proses PPDB tahun ini sudah dimulai dengan penerimaan melalui jalur afirmasi, kemudian diakhiri dengan sistem zonasi di bulan Juli mendatang.
Baca juga:
Ia pun menyampaikan guna memaksimalkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam PPDB. Disdik Kota Bogor berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.
“Termasuk camat dan lurah kita libatkan. Kalau berkaitan afirmasi ke Dinsos, Dispora dan Disparbud itu jalur prestasi, Disdukcapil dan lurah-camat nanti di zonasi,” tandasnya.