DPRD Cek Call Center PPDB Jakarta 2024, Ternyata Nomornya Tak Bisa Dihubungi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendapat aduan dari wali calon peserta didik soal sulitnya menghubungi nomor layanan (call center) panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini diungkapkan Elva dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kadang-kadang kita kendalanya di hal teknis. Substantif sudah oke, semangatnya sudah oke, tapi teknisnya itu kadang-kadang lemah sekali," kata Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 27 Mei.
Elva lalu mencoba menghubungi call center posko PPDB Jakarta Pusat 1 di depan jajaran Disdik DKI. Saat dicek, ternyata nomor tersebut tak dapat dihubungi.
Kemudian saat Elva menghubungi posko PPDB Jakarta Pusat 2, nada terhubung sempat terdengar, namun sayangnya telepon tidak diangkat oleh operator posko.
"Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya nggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, nggak nyambung," ujar Elva.
"Masak iya sih, kita harus ke Pak Kadis kalau ada aduan-aduan begini? Terus fungsinya pengaduan apa? Fungsinya call center apa?" lanjutnya.
Baca juga:
- Menko Polhukam Soal Jampidus Dikuntit Densus: Berita Simpang Siur Saja, Aman Tidak Ada Apa-apa
- KPK Bakal Bebaskan Gazalba Saleh dari Rutan Sesuai Perintah Hakim Tipikor
- Klaim SYL Soal Kunker Pakai Duit Kementan: Untuk Kepentingan Rakyat, Ekonomi Terancam
- Mendikbudristek Nadiem Batalkan Kenaikan UKT PTN Tahun Ini
PPDB dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024 secara daring untuk jenjang sekolah dasar negeri (SDN), sekolah menengah pertama negeri (SMPN), sekolah menengah atas negeri (SMAN), dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) melalui ppdb.jakarta.go.id.
Sebelum itu, dibuka tahapan prapendaftaran PPDB dengan pengajuan akun yang dimulai tanggal 20 Mei 2024 untuk jenjang SDN, 27 Mei 2024 untuk jenjang SMPN, dan 3 Juni 2024 untuk jenjang SMAN dan SMKN.
Sedangkan untuk jenjang sekolah pendidikan anak usia dini negeri (SPAUDN), sanggar kegiatan belajar (SKB), dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Adapun, total daya tampung jenjang SDN 95.677 peserta didik; jenjang SMPN 71.093 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.
Kuota siswa jenjang SMAN 29.559 peserta didik dan jenjang SMKN 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.
Melihat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Disdik DKI kembali menggelar PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta.
Tahun ini, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik, dan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.
Pada tahun ini, calon peserta didik baru (CPDB) tidak lagi bisa pindah atau menumpang kartu keluarga (KK) agar bisa lolos PPDB. Sebab, CPDB yang bisa mengikuti PPDB Jakarta 2024 adalah penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KK yang dibuat paling lambat 10 Juni 2023.