Tak Lagi Bentuk Fisik, AHY Resmikan Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik di Bali

DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mengimplementasikan layanan pertanahan elektronik secara keseluruhan di Provinsi Bali. Peresmian itu dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa, 21 Mei.

Dengan demikian, Provinsi Bali tak lagi menerbitkan sertifikat tanah model lama dan akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk elektronik. Diharapkan, nantinya lebih menjamin keamanan data serta kemudahan mengakses sertifikat.

"Mulai hari ini di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali, kantor-kantor pertanahan kami sudah siap melayani berbagai kebutuhan secara elektronik," ujar AHY.

Sehingga, para pemilik tanah bisa dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Adapun sertifikat tanah elektronik tetap bisa dicetak dalam bentuk fisik dengan cara datang ke kantor pertanahan (kantah) setempat atau melalui fasilitas mobil keliling layanan elektronik.

Pada kesempatan sama, AHY juga meluncurkan dan meninjau mobil keliling layanan elektronik di Provinsi Bali.

Nantinya, fasilitas ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantah setempat karena mobil layanan elektronik akan berkunjung langsung ke masyarakat.

"Ada 9 kendaraan atau mobil layanan elektronik yang tadi kami sudah tinjau bersama, memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, cepat dan bisa memproduksi dokumen elektronik yang dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN yang telah mendorong sertifikasi elektronik pertanahan di Provinsi Bali.

"Kami senang karena Kementerian ATR/BPN telah mendorong sertifikasi elektronik, target kami ke depan adalah pemangkasan proses bisnis terus akan terjadi, dan Bali menjadi salah satu model dari pelayanan publik sertifikat berbasis elektronik," imbuhnya.