Terawan Bantah BPOM yang Sebut Vaksin Nusantara Tak Sesuai Kaidah Medis
JAKARTA - Ketua Tim Pengembang Vaksin Nusantara Terawan Agus Putranto membantah pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, yang menyebut vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin.
Mantan Menteri Kesehatan itu memastikan vaksin yang tengah dikembangkannya bersama RSUP dr Kariadi Semarang Universitas Diponegoro aman digunakan.
"Vaksin COVID-19 berbasis dendritik sel, yang tentunya karena sifatnya autologus, sifatnya individual, tentunya adalah sangat sangat aman," tegas Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu, 10 Maret.
Terawan menjelaskan, sejak tahun 2015 dirinya sudah mengembangkan proses dendritik sel di cell cure center RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Namun, saat itu sel dendritik belum dikhususkan untuk membuat vaksin COVID-19, hanya digunakan dalam riset pengembangan vaksin kanker.
"Dendritik sel sudah kita kenal dan kita sudah publish di internasional jurnal untuk dendritik sel vaksin. Tetapi waktu itu memang saya publish-kan dalam bentuk untuk dendritik sel untuk kanker," ujar dia.
Saat wabah COVID-19 melanda Indonesia, Terawan mencoba memanfaatkan sel tersebut sebagai vaksin. Inisiatif itu kemudian mendapat dukungan dari sejumlah pihak, antara lain RSUP dr Kariadi dan Universitas Diponegoro.
Terawan beranggapan Vaksin Nusantara yang dikembangkan dengan metode dendritik sel ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang termasuk pengecualian kriteria penerima vaksin COVID-19.
Baca juga:
Karena itu, ia berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung proses pengembangan Vaksin Nusantara. Pada kesempatan tersebut, Terawan juga meminta dukungan BPOM dalam mengawal evaluasi hasil uji klinis I Vaksin Nusantara.
"Meskipun PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis) belum keluar, saya tetap mengucapkan terima kasih kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan ini terus bisa dilanjutkan menjadi fondasi yang baik," pungkas Terawan.