Industri Linting Sigaret RI Berkontribusi Rendah terhadap Nilai Perdagangan Dunia, Ini Jurus Kemenperin Tingkatkan Ekspansi
JAKARTA - Industri linting sigaret Indonesia masih berkontribusi rendah terhadap nilai perdagangan dunia. Tercatat sepanjang 2022, Indonesia baru mampu memenuhi 61,8 juta dolar AS atau sebesar 3,53 persen dari nilai perdagangan dunia.
Padahal secara global, nilai perdagangan akan produk linting sigaret pada 2022 mencapai 903 juta dolar AS.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun meminta agar salah satu produsen besar industri kertas sigaret di Indonesia, yakni PT Mitra Prodin yang berlokasi di Bali, agar meningkatkan ekspansinya ke pasar dunia karena peluangnya masih terbuka lebar.
"Permintaan akan produk linting kertas sigaret di Indonesia memang belum tinggi, namun permintaan ini terus meningkat di pasar dunia. Sehingga, menjadi peluang bagi produsen lokal untuk mengembangkan produk berorientasi ekspor," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 20 Mei.
Putu menyebut, PT Mitra Prodin merupakan salah satu produsen pre-rolled cones di Indonesia yang memiliki kapasitas terpasang 2 miliar cones per tahun dan mempekerjakan sekitar 4.556 karyawan.
Tercatat, lebih dari 746 juta pre-rolled cones telah berhasil dijual ke seluruh dunia sepanjang 2021. Hal itu ditunjang oleh komitmen PT Mitra Prodin dalam pemenuhan standar industri tertinggi untuk produknya, termasuk regulasi Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan regulasi kesehatan Kanada.
Dengan demikian, lanjut Putu, Kemenperin pun mengapresiasi PT Mitra Prodin yang telah menyerap ribuan tenaga kerja di Pulau Dewata. Terlebih lagi, sebagian besar pekerjanya adalah wanita.
BACA JUGA:
"Kami juga mengapresiasi sumbangsih perusahaan atas devisa negara karena 100 persen produknya ditujukan untuk ekspor, dengan 90 persen di antaranya diekspor ke Amerika Utara (Kanada, Amerika Serikat dan Meksiko) serta sisanya ke Eropa," tuturnya.
Menurut Putu, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor industri yang terus didorong oleh pemerintah.
"Karenanya, pemerintah terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar," pungkasnya.