BKAD Bandarlampung: ‘Pengelolaan Keuangan Kami Lebih Baik’

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan pengelolaan keuangan daerah pada 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

"Pengelolaan keuangan 2023 sudah selesai diaudit oleh BPK dan pemkot memperoleh opini WTP, dimana tahun-tahun sebelumnya hanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Nur Ramdhan, ANTARA, Minggu, 19 Mei.

Ia pun menjelaskan, kalau ada praduga bahwa anggaran yang digunakan tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu, hal itu tidak benar, karena prosedur yang digunakan dalam penentuan anggaran sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Masalah kalau ternyata ada penyimpangan, korupsi, dan penyelewengan anggaran, kalau memang kejadiannya benar seperti itu tak mungkin tidak diketahui oleh auditor BPK," kata dia.

Menurutnya, BPK pasti menemukan adanya penyimpangan, ketidakwajaran atau korupsi, apabila terdapat kejanggalan dalam laporan yang disampaikan oleh pemkot, meski kenyataannya tidak ada hal yang menjadi masalah penting dari hasil auditor.

"Kalau pun masih ada yang perlu diperbaiki, ya namanya sistem pengelolaan, berkembang, semakin tahun semakin membaik," kata dia.

Kemudian, Ramdhan pun menegaskan bahwa terkait dengan besarnya dan pengguna sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung hingga DPRD Provinsi Lampung.

"Artinya kalau ada penganggaran yang dianggap tidak wajar misalnya, pasti teman-teman di dewan meminta untuk dirasionalisasi, demikian juga saat proses evaluasi di provinsi," kata dia.

Oleh karena itu, Kepala BKAD Bandarlampung itu menegaskan bahwa pemberitaan terkait Lampung Corruption Watch (LCW) yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 kepada Kejaksaan Agung RI tidak sesuai atau kurang tepat dengan kebenarannya.

"Kalau dibandingkan kabupaten dan kota lain kami juga jauh lebih baik, seperti terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), tukin, hibah kepada Bawaslu, daerah lain mungkin belum melaksanakan tapi di Kota Bandar lampung sudah selesai semua. Itu menunjukkan jika pengelolaan keuangan kami jauh lebih baik daripada tahun- tahun sebelumnya," kata dia.