OJK: Pemisahan UUS Bertujuan Perkuat Perbankan Syariah RI
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pemisahan unit usaha syariah (UUS) memiliki tujuan dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan visi yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, yakni mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Pemisahan UUS merupakan perwujudan untuk mencapai visi tersebut.
"Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan," kata Dian di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 17 Mei.
Dian menambahkan bahwa upaya ini juga selaras dengan latar belakang penerbitan Peraturan OJK (POJK) No. 12 Tahun 2023 tentang UUS, yaitu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespons tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.
"Pangsa pasar industri perbankan syariah terhadap industri perbankan yang masih relatif rendah memberikan ruang bagi pengembangan industri perbankan syariah, yang tentunya menjadi peluang bagi pelaku industri perbankan syariah," ujar dia.
VOIR éGALEMENT:
Dengan demikian, imbuh Dian, pengembangan skala usaha secara berkelanjutan sehingga mencapai skala usaha yang terkena kewajiban pemisahan perusahaan (spin off) merupakan keniscayaan bagi pelaku industri perbankan syariah yang memiliki komitmen untuk tetap mengambil peluang pasar dalam mengembangkan perbankan syariah tersebut.
Menurut Dian, saat ini industri perbankan syariah tengah melakukan berbagai persiapan untuk merespons ketentuan mengenai spin off. Ini dilakukan mulai dari penyiapan infrastruktur hingga penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik.