DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pemilu 5 Tahun Mendatang
JAKARTA - Komisi II DPR sepakat akan membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang Pemilu dalam rangka menciptakan sistem pemilu lebih baik ke depannya. Hal ini merupakan salah satu poin dari rapat dengar pendapat (RDP) DPR bersama KPU, Mendagri, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal evaluasi Pemilu 2024 di ruang rapat Komisi II DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Mei
"Kita bentuk panja saja, kita mulai dari panja. Panja ini yang akan menginventarisir semua yang disampaikan bapak dan ibu (anggota Komisi II DPR) sampaikan, ini nanti menjadi bahan awal kalau suatu saat di masa sidang ini atau berikutnya, revisi UU atau penyempurnaan sistem pemilu," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, DPR periode ini masih memiliki waktu untuk bekerja di panja revisi UU Pemilu. Untuk itu, Doli berharap partisipasi seluruh anggota Komisi II periode 2019-2024 dalam memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia.
"Jadi kita semua harus terlibat. Mudah-mudahan ini menjadi awal kita menatap masa depan, 5 atau 10 tahun mendatang dengan pemilu lebih sempurna," tandas Doli.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sepakat agar UU Pemilu segera direvisi sehingga ke depannya berjalan lebih baik. Bahkan, kata Tito, sistem pemilu perlu diubah karena ada opsi waktu pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada pemilu selanjutnya.
Baca juga:
"Kami sependapat perlu kita lakukan redesigning (perancangan ulang) sistem kepemiluan kita, baik tingkat pusat atau daerah, bahkan mungkin salah satu opsinya, kalau ada pemisahan pilpres dengan pileg," kata Tito.
Tito mengatakan, desain pemilu juga perlu diubah. Dia mencontohkan, pemilu nasional dipisah dengan pemilu di level daerah. "Mengapa pileg ini disamakan DPRD-nya provinsi, kabupaten/kota sama, pilkadanya beda. Mengapa enggak yang nasional simultan dengan nasional, provinsi pilkada dengan provinsi? Karena mereka mitranya adalah itu. Ini waktunya beda antara mitra yang ikut rezim 14 Februari, pilkadanya ikuti rezim 27 November," pungkas Tito.