Rapat Evaluasi Bareng Komisi II DPR, Mendagri Sepakat Sistem Pemilu 2024 Perlu Dikaji Ulang
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat sistem terkait pemilihan umum (pemilu) perlu dikaji ulang setelah mendengarkan pembahasan rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Komisi II DPR RI.
Menurutnya semua masukan dari para Anggota Komisi II DPR RI terkait evaluasi pemilu itu bakal dicatat dan menjadi masukan terhadap pihaknya untuk nantinya dikaji bersama para ahli dengan kajian ilmiah.
"Intinya kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 Mei, disitat Antara.
Dia mengatakan, dinamika proses demokrasi yang terjadi sejauh ini adalah pengaruh dari proses politik pascaReformasi 1998. Menurutnya bangsa ini telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem itu dinilai kurang baik jika diterapkan di negara yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, dia pun mengatakan bahwa Kemendagri ke depannya bakal menggelar sejumlah forum diskusi terkait permasalahan sistem kepemiluan. Menurutnya segala macam koreksi akan menjadi masukan.
Baca juga:
- Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan pada Pilkada 2024
- Aparat Gabungan Razia Jukir Liar di Minimarket Jakarta Sebulan ke Depan, Sanksinya Bikin Surat Pernyataan
- Hakim Tangani Sidang Lain, Putusan 2 Terdakwa Suap-Gratifikasi Gubernur Malut AGK Ditunda
- Mas Anies, PKS Utamakan Kader Sendiri Maju Pilgub DKI Jakarta
Selain itu, dia mengatakan perbaikan sistem tersebut melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang dan dampaknya justru kurang baik terhadap bangsa.
Terlepas dari berbagai persoalan yang ada, menurutnya Kemendagri memiliki pandangan bahwa Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari itu berjalan dengan aman dan kondusif.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tak menampik bahwa dirinya mendengar isu terkait adanya politik transaksional hingga tingkat bawah. Menurutnya hal itu timbul karena adanya preseden dari tingkatan di atasnya.
"Itu semuanya bisa karena sebab akibat, perilaku menyimpang, soal transaksional, berarti ada kebutuhan," kata Doli.