Persiapan Mudik 2021, Berikut Tarif Tol Jakarta-Semarang yang Perlu Disiapkan
JAKARTA - Tanpa terasa Ramadan pada tahun 2021 jatuh pada 12 April sampai 12 Mei. Tentunya itu mengingatkan kita akan libur dan cuti bersama yang biasa terjadi setiap tahunnya. Jelas kesempatan untuk mudik terbuka lebar. Apalagi anda orang Semarang yang hidup di Ibukota, tentunya ada keinginan untuk balik kekampung halaman.
Untungnya ada jalur tol yang terbentang dari Jakarta menuju kedaerah Semarang, Jawatengah yang membuat kita tak perlu lama untuk kesana. Hanya saja berapakah tarif Tol Jakarta Semarang ?
Pemberlakuan Tarif Tol Jakarta Semarang
Tol Trans Jawa tengah diberlakukan penyesuaian tarif baru semenjak 17 Januari 2020 oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Perubahan tarif tol yang dikelola BUMN ini tentunya akan berpengaruh terhadap biaya perjalanan antar-kota bagi pengguna kendaraan pribadi.
Dan bila kita bicara hendak mudik ke Semarang, maka rute tersebut memang memasuki rute arus kendaraan pribadi teramai di Tol Trans Jawa, selain lintas Surabaya.
Lalu apakah di tahun 2021 ini berapakah tarif yang harus dibayarkan bila kita mengendarai dari Jakarta menuju ke Semarang?
Ketahui, Anda Termasuk Golongan Kendaraan Mana?
Mengutip dari laman resmi bpjt.pu.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol menyebutkan setidaknya ada lima jenis golongan kendaraan di jalan tol.
Golongan I
Jenis kendaraan yang masuk di dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan terhitung bus. Biasanya, kendaraan yang masuk di dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah.
Golongan II
Kendaraan yang masuk dalam golongan II seperti truk dengan dua gandar. Gandar merupakan sumbu roda truk. Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I.
Golongan III
Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III diantaranya truk dengan tiga gandar atau sumbu roda.
Golongan IV
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda.
Golongan V
Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar.
Golongan VI
Kendaraan yang masuk dalam jenis ini merupakan kendaraan bermotor roda dua.
Daftar Tarif Tol Jakarta Semarang golongan I yang harus dipersiapkan
Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 20.000
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 107.500
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.500
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.500
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 60.000
Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.500
Daftar Tarif Tol Jakarta Semarang golongan II yang harus dipersiapkan
Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 22.500
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 177.000
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 15.000
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 43.500
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 86.500
Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 58.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 112.500
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 7.500
Daftar Tarif Tol Jakarta Semarang golongan III yang harus dipersiapkan
Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 22.500
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 177.000
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 21.000
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 43.500
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 86.500
Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 58.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 112.500
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 7.500
Daftar Tarif Tol Jakarta Semarang golongan IV yang harus dipersiapkan
Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 30.000
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 222.000
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 27.000
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 32.500
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 115.000
Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 78.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 150.000
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 10.000
Daftar Tarif Tol Jakarta Semarang golongan V yang harus dipersiapkan
Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 30.000
Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 222.000
Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 27.000
Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 58.000
Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 115.000
Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 78.000
Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 150.000
Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 10.000
Perlu dicatat, untuk jarak yang ditempuh untuk berkendara dari Jakarta Semarang via tol Trans Jawa adalah sekitar 444 km. Artinya, kendaraan membutuhkan setidaknya 38 liter BBM. Sehingga uang yang kamu siapkan untuk membeli bahan bakar adalah sebesar Rp374.300 untuk sekali perjalanan.
Bila pulang pergi total uang bensin yang harus kamu keluarkan adalah sekitar Rp748.600 (Bila menggunakan BBM Pertamax seharga Rp9.850/liter).
Rest Area Tol Jakarta-Semarang
Perjalanan Jakarta - Semarang yang cukup jauh tentu saja akan membuat pengguna jalan merasa ngantuk, capek, hingga lapar. Tenang, di tiap ruas tol banyak tersedia rest area yang bisa dijadikan tempat beristirahat. Informasi tentang rest area adalah sebagai berikut:
· Rest Area Tol Semarang ABC
Ruas ini adalah jalur yang terakhir untuk sampai di Semarang. Meski hanya membutuhkan waktu tempuh 15 menit, 20 KM, di ruas ini tersedia satu rest area yang berada di KM 54 A.
· Rest Area Tol Batang – Semarang
Ruas tol ini membutuhkan waktu tempuh yang lumayan, yakni 1 jam lebih sedikit. Di ruas ini tersedia 4 rest area yang berada di KM 379 A, KM 391 A, KM 429 A, dan KM 389 B.
· Rest Area Tol Pemalang – Batang
Ruas tol selanjutnya, Pemalang – Batang, cukup dekat karena hanya perlu waktu tempuh 30 – 40 menit. Karena jaraknya pendek, di ruas ini hanya terdapat satu rest area, yaitu di KM 33 A.
· Rest Area Tol Pejagan – Pemalang
Ruas tol yang membutuhkan waktu tempuh 45 – 1 jam ini menyediakan 3 rest area. Tempat istirahat tersebut berada di KM 252 A, KM 275 A, dan KM 287 A.
· Rest Area Tol Kanci – Pejagan
Sama seperti ruas sebelumnya, jalur Kanci – Pejagan terbilang pendek, yakni 35 Km. Di ruas ini terdapat dua rest area yang berada di KM 228+300 A dan KM 229 B.
· Rest Area Tol Paliaman – Kanci
Meski terbilang memiliki jarak yang cukup dekat, 26,3 Km, di ruas ini tersedia 2 rest area yang bisa dimanfaatkan pengemudi. Tempat tersebut berada di KM 207 A, dan KM 208+400B.
· Rest Area Tol Cikampek – Paliaman
Ruas tol ini lebih panjang dari jalur Jakarta – Cikampek. Di ruas ini, anda harus melewati jalan sepanjang 115,75 Km. Untuk membantu pengemudi, di ruas ini terdapat 4 rest area yang terletak di KM86 A, KM 130 A,
· Rest Area Tol Jakarta – Cikampek
Ruas tol yang berjarak sepanjang 72 Km ini bisa dipastikan akan membuat pengemudi kelelahan. Ketika melintasi ruas ini pengemudi bisa memilih 7 rest area yang tersedia.
Rest area yang berjumlah 7 tersebut berada di titik KM 19 A, KM 39 A, KM 62 B, KM 33 A, KM 57 A,KM 52 B, dan KM 32 B
Kartu Elektronik untuk Pengguna Jalan Tol
Sekarang pembayan tol bisa dilakukan secara elektronik atau menggunakan kartu e-money. Untuk memakai kartu tersebut, anda perlu mengisi saldo terlebih dahulu. Kalau bisa isilah melebih kebutuhan perjalanan anda.
· E-Toll Card
E-toll card merupakan kartu elektronik buatan PT Jasa Marga yang bekerja sama dengan Bank Mandiri. Cara penggunaan kartu ini sangat mudah, anda cukup menempelkan kartu di sensor mesin yang ada di gerbang tol.
· GazCard
GazCard sebenarnya lebih populer diketahui sebagai kartu pembayaran bahan bakar kendaraan. Namun sebenarnya kartu ini bisa dipakai sebagai alat pembayaran tarif tol.
· Indomaret Card
Indomaret card bisa digunakan jika tiba-tiba anda lupa tidak membawa uang tunai atau kartu tol. Anda bisa mendapatkan kartu ini dan mengisi saldonya di minimarket Indomaret.
Aturan Penggunaan Jalan Tol
Penggunaan jalan tol memiliki aturan tertentu. Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam peraturan tersebut memuat aturan dan larangan bagi pengendara yang tertulis dalam Pasal 41. Sedangkan pasal 28 memuat aturan bagi pengguna jalan tol.
Beriktu aturan dan larangan di jalan tol.
Pengguna jalur lalu lintas
- Jalur lalu lintas diperuntukkan bagi arus lalu lintas pengguna jalan tol.
- Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya, sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan;
- Tidak digunakan untuk berhenti
- Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, kecuali menggunakan penarik/penderek/ pendorong yang disediakan oleh Badan Usaha
- Tidak digunakan untuk keperluan menaikan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
Penggunaan Bahu Jalan
- Digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
- Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat
- Tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan
- Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Pengguna jalan tol yang membuang sampah sembarangan baik disengaja maupun tidak, akan dikenai sanksi. Peraturan tersebut tercantum dalam pasal 42.
Sanksi Bagi Pelanggar
Pengendaran maupun pengguna jalan tol yang tidak mematuhi peraturan atau melanggar, akan dijatuhi sanksi sesuai yang ada di Undang-undang.
Denda lalu lintas lintas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi kepada pelanggaran bahu jalan termuat dalam pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)"
Itu tadi informasi total tarif tol Semarang-Jakarta 2021 beserta rinciannya. Daftar rest area di atas bisa anda simpan untuk perintirahatan dalam perjalanan anda nanti.
Jangan lupa untuk mempersipkan segala kebutuhan perjalanan anda. Gunakan kartu elektronik dalam pembayaran tol dan selalu patuhi peraturan-peraturan berkendara di jalan tol.
Selain Tarif Tol Jakarta Semarang ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!