Sebanyak 19 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi Saat Lakukan Aksi Tawuran di Jakbar
JAKARTA - Sebanyak 19 orang remaja dari berbagai kelompok berbeda ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei, malam.
Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan dan Jalan Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat. Selain menangkap 19 orang remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis senjata tajam.
"Disita 4 bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar, 2 unit stick golf, 3 busur anak panah dan 1 bilah cocor bebek," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi.
Penangkapan 19 remaja tawuran itu berawal dari adanya informasi bahwa ada sekelompok remaja hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kemudian tim menuju Jalan Karya Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan. Setibanya di lokasi, polisi menemukan sekumpulan remaja sedang tawuran. "Kami bubarkan dan amankan 16 remaja berikut sejumlah barang bukti senjata tajam," ujarnya.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan patroli dan menemukan beberapa remaja konvoi kendaraan hendak tawuran. Kemudian konvoi kendaraan itu dilakukan pengejaran.
Baca juga:
- Gereja Katedral: Hari Kenaikan Yesus Kristus Jadi Momentum Umat Katolik Mewartakan Tuhan
- Revisi UU Kementerian Negara Bahas Kemungkinan Penambahan Hingga 40 Kementerian
- Kemendikbudristek Minta Pemda Percepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru
- NasDem: Kalau Anies Mau Maju Pilgub Jakarta, Silakan Bicara dengan Partai Lain
"Tiga orang remaja kembali ditangkap berikut tiga bilah senjata tajam jenis celurit," tambahnya.
Sebanyak 19 remaja yang ditangkap kemudian dikumpulkan dan diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus gencar melakukan patroli kewilayahan guna memberikan situasi wilayah Jakarta Barat yang kondusif," ujarnya.
Sebagai efek jera, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk diminta keterangan lebih lanjut.