SKK Migas Pede Produksi Gas Dalam Negeri Semakin Meningkat
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa produksi gas sudah mengalami peningkatan.
Hal ini ditunjukkan dengan produksi gas di tahun 2023 yang meningkat 2,2 persen dibandingkan produksi gas tahun 2022.
Kepala Divisi program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan, ke depannya, produksi gas akan terus meningkat, hal ini ditunjang dengan telah onstreamnya proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru (JTB).
"Kemudian ada proyek gas besar yang akan onstream seperti Geng North di Kalimantan Timur, Abadi Masela di Maluku, Asap Kido Merah (AKM) di Papua Barat dan proyek lainnya," ujarnya, Rabu 8 Mei.
Ditambah lagi dengan adanya penemuan-penemuan cadangan gas baru raksasa (giant discovery) seperti di wilayah Andaman, SKK Migas memproyeksikan produksi gas bumi Indonesia akan terus meningkat dimasa mendatang yang sesuai dengan rencana long term plan (LTP).
Hudi bilang SKK Migas berkomitmen mengutamakan pasokan gas untuk kebutuhan domestik. Berdasarkan data lifting (salur gas) per Maret 2024 yang sebesar 5.367,7 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.109,6 BBTUD atau sebesar 77 persen dialokasikan untuk pasar domestik dan kelebihannya sejumlah 1.258,1 BBTUD atau sekitar 23 persen diekspor. Hal ini mencerminkan bahwa pasokan gas bumi untuk domestik dipastikan aman.
Baca juga:
Hudi menambahkan produksi gas melebihi kebutuhan di dalam negeri sehingga dibutuhkan infrastruktur jaringan gas yang handal dan pasar yang memadai, karena kedepannya pasokan gas akan terus bertambah.
Oleh karenanya, Hudi menegaskan bahwa harus ada keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri midstream dan hilir. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Intinya SKK Migas berkomitmen untuk memastikan pasokan gas dari hulu untuk kebutuhan nasional aman," pungkas Hudi.