Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Kepala BPH Migas Teken Kerja Sama dengan Pj Gubernur Kepulauan Babel
JAKARTA - Guna mewujudkan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran dan tepat volume di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.
PKS ini bertujuan untuk melaksanakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Kepulauan Babel.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyatakan PKS ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kami sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, program-program dapat dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Misalnya melakukan pengawasan bersama dan juga sosialisasi," ujar Erika dalam keterangan kepada media, Sabtu 4 Mei.
Baca juga:
Erika menyampaikan, PKS ini memiliki ruang lingkup antara lain, pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk Konsumen Pengguna, serta peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP di wilayah administratif Provinsi Kepulauan Babel.
Selain itu, ruang lingkup lainnya adalah pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepala Desa di wilayah administratif Provinsi Kepulauan Babel kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP.
Hal yang sama disampaikan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA. Ia membeberkan rencana tindak lanjut setelah penandatanganan PKS.
"Kami jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan jajaran akan segera melakukan konsolidasi. Dengan melanjutkan atau membuat rencana aksi dalam rangka melaksanakan perjanjian yang sudah kita lakukan," tuturnya.
Selain itu, Safrizal mengutarakan akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan dan pengendalian di tahun sebelumnya.
"Untuk kita tingkatkan mutu atau kualitas kerja, sehingga hasilnya itu tetap bisa mengelola distribusi BBM bersubsidi, serta tetap mengendalikan atau mengawasi yang berhak menggunakan BBM bersubsidi dan penugasan," pungkas Safrizal.