Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek vila yang diduga dijadikan pabrik narkoba di wilayah Bali. Penggerebekan dilakukan Kamis, 2 Mei.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut tim dari Bareskrim Polri masih mengembangkan hasil penggerebekan tersebut.
"Sementara dikembangkan dan didalami," ujar Jansen kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei.
Sejauh ini, tak disampaikan secara detail mengenai lokasi vila dan narkotika jenis apa yang dibuat. Namun, berdasarkan informasi, vila yang digerebek berada di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
"Nanti kalau sudah lengkap data terkait segera kita infokan," kata Jansen.
Baca juga:
- Waspada, BMKG Prakirakan Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara Berisiko Hujan Petir
- Justin Trudeau Beri Ucapan Selamat ke Prabowo, Kanada Siap Perkuat Kerjasama Dua Negara
- Ketua MPR Minta Kemenkes Blak-Blakan Soal Efek Samping Vaksin Astrazeneca
- Tidak Sehat, Kualitas Udara DKI Jadi Terburuk Keempat Dunia Pagi Ini
Diketahui jajaran Polri terus memberantas peredaran narkoba. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik tembakau sintetis jenis Pinaca di Sentul, Jawa Barat.
Di kasus itu, polisi menetapkan lima orang tersangka. Mereka merupakan pengendali atau pemodal hingga peracik narkoba berinisial F, S, H, B, dan GBH.