Awalnya Minta Diundur, Ombudsman Kini Tak Masalah Seleksi CASN 2024 Digelar Sesuai Jadwal
JAKARTA - Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengaku tak mempermasalahkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal asal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat menjamin tak ada cawe-cawe pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Najih merespons pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang mengatakan seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda.
"Sepanjang Kemenpan RB dapat menjamin tidak ada cawe-cawe dari pihak yang akan menggunakan ASN, maka proses seleksi boleh silahkan terus berjalan," kata Najih dilansir ANTARA, Jumat, 3 Mei.
Ia pun menilai penyelenggaraan yang bersamaan dengan pilkada akan rawan dimanipulasi sebagai gula-gula politik dan dapat mengganggu netralitas ASN.
"Ombudsman sebagai pengawas eksternal sudah mengingatkan, siapa yang menjamin?" ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Berdasarkan undang-undang tersebut, menurutnya seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR.
"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas.
Menurut dia, proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN. Adapun proses seleksi CASN tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.
Pasalnya, proses seleksi-nya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah.
Kemudian, nilai dari peserta yang melakukan tes dalam seleksi tersebut akan langsung terpampang di sistem yang bisa dilihat oleh semua orang. Sehingga dia pun menjamin tidak ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CASN.
Selain itu, Anas juga memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.
Dia mengatakan saat ini kepala daerah sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga kerja non ASN menjadi ASN berdasarkan undang-undang, kecuali terkait dengan adanya tenaga kerja yang meninggal atau mengundurkan diri.
"Memang dulu mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non-ASN," kata Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menurutnya Presiden Joko Widodo pun telah menyepakati bahwa jumlah formasi Calon ASN tahun 2024 yakni sebesar 2,3 juta. Dan menurutnya data tenaga kerja non-ASN yang akan diselesaikan pun harus sudah masuk ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan begitu, tidak mungkin ada data baru yang bisa dimasukkan dari daerah. Karena menurutnya angka kebutuhan formasi ASN sebesar 2,3 juta itu telah dikunci pada saat diumumkan oleh Presiden pada Januari lalu.
Baca juga:
Tenaga kerja non-ASN yang bisa diselesaikan untuk menjadi ASN melalui seleksi tersebut adalah yang sudah masuk ke dalam data BKN.
"Tidak ada celah menurut saya, karena semua masyarakat bisa mendaftar, dan masyarakat bisa mengontrol siapa yang diterima dan mereka juga langsung bisa tahu hasil seleksi," kata dia.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.
Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.