Pemprov Babel Targetkan Pendapatan Bagi Hasil Timah Rp1 Triliun
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menargetkan pendapatan dana bagi hasil penjualan biji timah dari PT Timah Tbk pada 2024 mencapai Rp1 triliun.
"Kita berharap target tersebut dapat tercapai meskipun tergantung volume produksi mineral timah yang dijual di pasar global oleh PT Timah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris yang juga Penjabat Bupati Bangka dilansir ANTARA, Kamis, 2 Mei.
Dana bagi hasil dari sektor mineral dan bantu bara (minerba) yang dihimpun oleh pemerintah provinsi, kata M Haris, akan dibagikan kembali ke kabupaten atau kota penghasil biji timah dengan hitungan tiga persen.
"Dana bagi hasil minerba sangat membantu meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah," katanya.
Baca juga:
- AS Tuding Rusia Gunakan Zat Kimia Terlarang Chloropicrin Saat Lawan Tentara Ukraina
- Pembunuh Wanita dalam Koper Diduga Curi Uang Puluhan Juta Demi Bayar Resepsi Pernikahan
- Fakta Baru Kasus Mayat Perempuan dalam Koper, Disetubuhi Hingga Uang Rp43 Juta Dicuri
- Ombudsman Sarankan Seleksi CASN 2024 Ditunda Hingga Pilkada Selesai
Dia menyarankan pemerintah daerah di tingkat kabupaten atau kota, agar tidak menggantungkan pendapatan dari bagi hasil, namun harus mampu menggali potensi di daerah masing- asing.
M Haris menilai, penyitaan sejumlah smelter di wilayah itu oleh Kejaksaan Agung karena kasus komoditas timah, tidak berdampak langsung dengan pendapatan daerah.
"Penyitaan smelter tidak akan berdampak langsung dengan pendapatan daerah, karena pendapatan daerah dihimpun dari berbagai sektor pajak," katanya.