Sejak 2017, PIP Telah Salurkan Rp37,31 Triliun untuk 9,95 Juta Debitur
YOGYAKARTA - Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat sejak 2017 telah menyalurkan dana sebesar Rp37,31 triliun untuk pelaku usaha ultra mikro.
“Sejak berdirinya PIP, sejak 2017 hingga hari ini, total penyaluran kita sudah Rp37,31 triliun,” kata Direktur Utama PIP Ismed Saputra dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, 1 Mei.
Ismed menyampaikan dari total penyaluran tersebut, telah memberikan pinjaman ke 9,95 juta pelaku usaha mikro dengan jangkauan di 510 kabupaten/kota melalui bantuan 89 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Menurut Ismed, penyaluran tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak masuk pembiayaan formal dan penyaluran dilakukan dengan pola pinjaman berkelompok dan individual.
Baca juga:
- Pasarkan Produk UMKM, RI Bakal Punya Aplikasi E-commerce seperti Alibaba dan Amazon
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik hingga Rp3 Juta, Syaratnya Cukup Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi
- Shell, Vivo dan BP AKR Kompak Naikkan Harga BBM, Pertamina Justru Pilih Tahan Harga
- Alokasi Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,55 Juta Ton di 2024, Ini Rinciannya
Ismed menyampaikan sejak penyaluran bergulir, mayoritas pelaku usaha mikro yang mendapat pendanaan yaitu perempuan sebesar 96 persen dan sisanya 4 persen laki-laki.
Sementara secara komposisi usia, kelompok usia produktif mendominasi pinjaman dana.
“Tahun 2024 ini, banyak di bawah 20 tahun, artinya banyak generasi muda yang menjadi debitur kita untuk usaha,” ujarnya.