AHY Dampingi Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyuwangi

BANYUWANGI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan 10.323 sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah secara simbolis di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Hari ini sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Banyuwangi sebanyak 10.323 sertifikat kepada 8.633 kepala keluarga (KK) yang berasal dari 17 desa se-Kabupaten Banyuwangi,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi dilansir ANTARA, Selasa, 30 April.

AHY berharap adanya sertifikat tanah yang diserahkan di Banyuwangi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Nanti tanah bapak/ibu bisa naik harganya insya Allah kalau sudah jelas sertifikatnya," kata AHY

Meski begitu, AHY mengimbau jika ada masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya, agar digunakan untuk keperluan yang penting utamanya dalam mendukung permodalan usaha.

AHY juga menyampaikan dengan adanya sertifikat tanah maka masyarakat mempunyai kepastian hukum terhadap tanahnya sehingga tidak bisa diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sertifikat tanah yang diserahkan adalah sertifikat elektronik hal ini sebagai implementasi dari arahan Bapak Presiden untuk mendorong sertifikat elektronik secara masif,” jelas AHY.

AHY mengatakan masyarakat Banyuwangi telah menguasai tanah dalam kawasan hutan secara turun Temurun sejak tahun 1938. Setelah 85 tahun status kawasan hutan telah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui penerbitan SK Biru pada akhir tahun 2023.

“Agar tanah yang dikelola oleh masyarakat memiliki manfaat ekonomi dan sebagai tindak lanjut dari arah Bapak Presiden Kementerian ATR/BPN mensertifikatkan tanah masyarakat tersebut melalui program redistribusi tanah,” kata AHY.

 

 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat penerima sertifikat tanah agar jika menggadaikan sertifikat di bank, dana yang didapatkan digunakan secara keseluruhan untuk hal yang positif seperti modal usaha.

“Ini bisa dipakai agunan, ini untuk jaminan dibawa ke bank, nggak papa. Pergi ke bank, dapat Rp30 juta, alhamdulillah. Untuk jaminan nggak papa, tapi kalau udah dapat (dananya) gunakan 100 persen untuk usaha,” kata Jokowi.