Pengelola Candi Borobudur dan 5 Warisan Dunia di Indonesia Bentuk Wadah Bersama Perkuat Komunikasi

JAKARTA - Para pengelola enam situs warisan budaya dunia di Indonesia menyepakati pembentukan Forum Pengelola Warisan Dunia Indonesia. Forum itu sebagai wadah bersama untuk memperkuat komunikasi dan jejaring.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyebut, wadah itu disepakati para pengelola dalam deklarasi pada Seminar Hari Warisan Dunia 2024 yang berlangsung di Yogyakarta pada 24-25 April 2024.

"Semoga ini menjadi pintu baru dan peluang kita bersama, kita berdaya untuk menguatkan komunikasi maupun jejaring," ujar Dian dalam keterangan resmi, Minggu 28 April, disitat Antara.

Terdapat enam situs warisan budaya dunia di Indonesia yang ditetapkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO), yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Sangiran, Sistem Subak Bali, Tambang Batu bara Ombilin Sawahlunto (Sumbar) dan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Selain membentuk wadah bersama, kata Dian, para pengelola situs juga sepakat mengupayakan penyediaan platform secara transparan serta menstimulasi pembahasan dan menyoroti peluang maupun tantangan yang mereka dihadapi.

Mereka berkomitmen membangun informasi dan komunikasi terbuka, inklusif, dan substansif sejak dini dengan semua pihak terkait.

"Berikutnya, menguatkan kebersamaan, kolaborasi dan jejaring antarpengelola di Indonesia terutama peningkatan kapasitas dalam pengembangan kapasitas dan kompetensi serta saling membuka peluang dan kesempatan berbagi informasi maupun berinisiatif dalam semua aspek pengelolaan situs," ujar dia.

Dalam poin deklarasi itu pula, para pengelola situs mendorong pemerintah dan pemerintah daerah lebih memperhatikan, mempertimbangkan menangani kesenjangan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pengelola sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.

Hal tersebut, menurut dia, diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan pemerintah atau pemda terhadap warisan dunia baik aspek administrasi, regulasi, panduan, pedoman, maupun aspek teknis, peningkatan kapasitas, serta strategi pengelolaan setiap tahapan dan ketentuan pengelolaan Warisan Dunia UNESCO.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan para pengelola warisan budaya dunia di Indonesia sebagai garda terdepan pelestarian memiliki peran penting.

"Tak hanya menjaga, mereka adalah story teller, pelindung, dan penggerak dalam upaya melestarikan nilai penting luar biasa dari situs-situs ini," ujar Sultan.

Konvensi UNESCO pada 1972, kata dia, mengingatkan tanggung jawab bersama untuk melindungi warisan budaya dan alam dunia, bukan hanya untuk kepentingan estetika semata melainkan sebagai suatu kewajiban moral melestarikan kekayaan budaya dan alam bagi kemanusiaan.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Hari Warisan Dunia yang diperingati setiap 18 April adalah simbol dari kesadaran global pentingnya menjaga warisan budaya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid memastikan warisan budaya dunia yang ada di Indonesia terjaga, terkelola dengan baik dan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Penetapan sebuah situs warisan dunia, kata Hilmar, menekankan pentingnya nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV) sehingga amat penting untuk menggali dan menjaga nilai tersebut serta melihat kemungkinan pengembangannya menjadi berbagai macam program kegiatan.

"Keberhasilan situs warisan budaya dunia ini tentu sangat terkait dengan keterlibatan masyarakat luas dalam pengembangan dan pemeliharaan," kata Hilmar Farid.