Bea Cukai Didera Sejumlah Kasus, Sri Mulyani Perintahkan Peningkatan Layanan dan Edukasi

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus melakukan perbaikan layanan di tengah banyaknya kasus yang melibatkan instansi tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan adapun kasus tersebut diantaranya kasus pengiriman sepatu yang terkena bea masuk hingga Rp31 juta dan action figure (robotic) mirip, yakni terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak.

Selain itu, terkait masalah pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Dimana, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

"Belakangan (di medsos Twitter X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ujarnya dalam unggahan instagram @smindrawati, Minggu, 28 April.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa dirinya meminta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan - kebijakan dari berbagai Kementrian atau Lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.