Uni Eropa Umumkan Visa Schengen untuk Arab Saudi, Oman dan Bahrain Selama Lima Tahun
JAKARTA - Uni Eropa mengumumkan pemberlakukan skema visa Schengen yang berlaku untuk warga negara Arab Saudi, Oman dan Bahrain lima tahun ke depan, mudahkan kunjungan ke negara-negara blok tersebut.
Pengumuman tersebut dibuat oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell, pada sesi pembukaan Forum tingkat tinggi pertama tentang Keamanan Regional dan Kerja Sama antara blok tersebut dan Gulf Cooperation Council (GCC) di Luksemburg pekan ini.
"Saya menyambut baik keputusan yang diambil Komisi Eropa pagi ini untuk menyelaraskan aturan pemberian visa masuk ganda bagi warga negara GCC," ujarnya, seperti melansir The National News 23 April.
Peraturan visa telah distandarisasi untuk semua negara GCC yang warganya memerlukan izin mengunjungi Wilayah Schengen.
Perubahan tersebut merupakan langkah maju yang signifikan dalam memperkuat hubungan antara UE dan negara-negara Teluk.
Sebelumnya, warga negara Uni Emirat Arab tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Wilayah Schengen dan diperbolehkan tinggal hingga tiga bulan sekaligus. Namun, warga Qatar diharuskan mengajukan visa.
Pada tahun 2022, UE mengumumkan rencana untuk menawarkan perjalanan bebas visa kepada warga Kuwait dan Qatar.
Namun, sistem visa “cascade” baru yang diperkenalkan untuk Kuwait pada Bulan September lalu, memungkinkan pemohon yang memenuhi syarat, termasuk wisatawan pertama kali, untuk mendapatkan izin lima tahun.
Baca juga:
- Burung Langka 'Mampir Bermain', Air Mancur Bellagio Hotel dan Casino di Las Vegas Berhenti Beroperasi
- Minta Sekutu Kirim Tambahan Pertahanan Udara, Presiden Zelensky: Rusia Gunakan lebih dari 9.000 Bom Berpemandu
- Pejabat PBB Sebut Butuh 14 Tahun untuk Membersihkan 37 Juta Ton Puing di Gaza
- Kementerian Luar Negeri China Sebut NATO Pikul Tanggung Jawab Langsung Krisis Ukraina
Diketahui, wilayah Schengen yang mencakup 29 negara Eropa, diperluas pada Bulan Februari lalu hingga mencakup Bulgaria dan Rumania, menghilangkan semua kontrol perbatasan udara dan maritim.
Sebelum Uni Eropa, warga UEA, Qatar, Bahrain, Yordania, Kuwait, Oman, Arab Saudi telah dibebaskan dari persyaratan visa pra-masuk Inggris.
Pada Bulan November lalu, negara-negara Teluk mengumumkan rencana penerapan visa turis terpadu yang serupa dengan izin Schengen dalam upaya memudahkan perjalanan bagi penduduk dan wisatawan.