Retno: Asia Tenggara Tak Boleh jadi Safe Haven bagi Pelaku TPPO

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia harus ambil bagian dalam upaya mencegah Asia Tenggara menjadi “tempat aman” (safe haven) untuk pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengincar WNI sebagai korbannya.

“Penting bagi kita untuk bekerja sama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO,” ucap Retno mengutip Antara.

Menlu menyoroti terjadinya peningkatan tren perekrutan pekerja, termasuk WNI, di perusahaan judi daring dan penipuan daring (online scam) di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Para WNI yang dijebak perusahaan tersebut rentan dieksploitasi dan menjadi korban TPPO, kata dia.

Sejak 2021, ucapnya, tercatat 3.428 kasus WNI terjerat perusahaan penipuan daring yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara. Angka tersebut meningkat tajam setiap tahunnya, dan 40 persen di antaranya terbukti merupakan kasus TPPO.

Mengingat semakin canggihnya perkembangan modus kejahatan transnasional yang berpotensi menjerat WNI, Retno menyatakan bahwa upaya melindungi WNI harus menjangkau aspek pencegahan daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus.

“Di antaranya, melalui edukasi publik terkait proses migrasi yang aman dan program penyiapan keberangkatan calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang tepat guna,” ucap Menlu.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya koordinasi intensif antara kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah untuk melindungi WNI dari jeratan TPPO di luar negeri.

Kemlu RI pada Jumat kembali menganugerahkan penghargaan HWPA 2023 kepada 23 individu dan entitas yang dinilai berjasa dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri sepanjang tahun tersebut.

Sejumlah penerima anugerah tersebut diketahui memiliki andil besar dalam menangani kasus TPPO yang menimpa WNI di luar negeri serta berkontribusi dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan advokasi. Salah satu di antara penerima HWPA 2023 adalah AKBP Ni Made Pujewati dari Polda NTB yang berjasa menyelesaikan 55 laporan TPPO dengan 94 tersangka sepanjang 2023.