Perlu Bukti Yuridis, BNN Sebut Penggolongan Narkotika Ganja Cair Butuh Diuji di Laboratorium
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan penggolongan narkotika terhadap ganja cair perlu diuji terlebih dahulu melalui laboratorium untuk bisa menentukan bukti secara yuridis.
"Selama belum bisa dibuktikan itu, kita nggak bisa mengada-ada," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis 25 April, disitat Antara.
Setelah uji laboratorium dilakukan, lanjut dia, maka barang tersebut bisa dimasukkan ke dalam golongan narkotika, karena pembuktian perlu dilakukan sebelum menentukan golongan, bukan hanya dengan melihat sepintas.
"Bahwa dia ada mengandung (ganja) atau tidak, kita tidak bisa menyatakan itu melalui uji laboratorium," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan selebgram Chika Chandrika, dengan menemukan barang bukti berupa rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
Dia mencontohkan, sebelum dilakukan pemusnahan ladang, pohon ganja pun perlu dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu untuk bisa menentukan golongan, walaupun petugas sudah sangat mengenali bentuk dan rupa pohon ganja.
"Untuk mengetahui apa ini pohon ganja atau tidak, padahal itu betul-betul pohon ganja, tetap kita harus melakukan uji laboratorium," tuturnya.
Baca juga:
- KPK Lidik Korupsi Kementan, 2 Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Ahmad Ali
- Ditanya Kapan Temui Megawati, Prabowo Sebut Ada Agenda Penting Besok
- Ghufron Diduga Salah Gunakan Wewenang di Kementan, Dewas KPK Bakal Gelar Sidang Etik
- Dewas soal Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron: Semoga Bukan karena Kasus Etik yang Ditangani
Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan selebgram Chika Chandrika, sejumlah tersangka dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan tes urine yang dilakukan kepolisian. Selain itu, ada juga tersangka yang positif menggunakan sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan narkotika yang salah satunya dengan menggunakan rokok elektrik dengan cairan ganja.