Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy untuk Diserahkan ke David Ozora

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai melelang barang bukti berupa mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp809 juta. Pelelangan itu dimulai sejak 19 April lalu. Hasil lelang, maka uang akan diserahkan ke David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.

“Barang bukti mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang. Kami sudah mengumumkan di Instagram resmi kejaksaan dan beberapa media, kami sudah umumkan bahwa mulai tanggal 19 (April),” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Kejari Jaksel, Rabu, 24 April.

Ia menyebut sudah ada beberapa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pelelangan mobil mewah tersebut. Nantinya akan diambil harga tertinggi dari seluruh peserta yang mendaftar.

“Kami lagi menunggu dan ada yang mendaftarkan baru satu atau dua, mudah-mudahan banyak yang ikut. Kami mencari harga yang paling tinggi,” ujarnya.

Haryoko menuturkan penawaran harga mulai Rp809 juta dan harga tersebut layak. Sebab di pasaran juga masih cukup mahal.

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

Untuk cara mengikuti lelang kata Kajari, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya, kami buka siapa pun yang mau ikut, silakan," katanya.

Lebih lanjut, rencananya akan diputuskan pemenang lelang tersebut pada Jumat, 26 April. Nantinya hasilnya akan diserahkan kepada korban sesuai putusan sidang.

“Mungkin hari Jumat kami umumkan. Mudah-mudahan berjalan lancar. Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban. Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan,” tutupnya.