Pengadilan Militer Moskow Menghukum Jubir Meta 6 Tahun Penjara atas Tuduhan "Membela Terorisme"

JAKARTA - Pada  Senin, 22 April, sebuah pengadilan militer di Moskow menghukum Andy Stone, juru bicara Meta Platforms, dengan hukuman enam tahun penjara atas tuduhan "membela terorisme" secara publik. Hal ini dilaporkan  oleh agensi berita RIA. Vonis ini diberikan secara in absentia.

Meta sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis di Rusia dan platform media sosial Facebook dan Instagram miliknya telah dilarang di negara tersebut sejak tahun 2022 ketika Rusia menginvasi Ukraina.

Meta tidak segera memberikan tanggapan atas hukuman itu. Stone, direktur komunikasi Meta, juga tidak dapat dihubungi dengan segera.

Interfax mengutip pengacara terdakwa, Valentina Filippenkova, yang mengatakan bahwa vonis ini akan diajukan banding. "Saya meminta untuk dibebaskan," kata Filippenkova.

Kementerian Dalam Negeri Rusia membuka penyelidikan pidana terhadap Stone akhir tahun lalu, tanpa mengungkapkan tuduhan spesifik.

RIA mengutip penyidik negara yang menyatakan bahwa Stone telah mempublikasikan komentar online yang membela "tindakan agresif, musuh, dan kekerasan" terhadap tentara Rusia yang terlibat dalam apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina.