Industri Timah Loyo, Smelter di Babel Dikabarkan PHK Karyawan
JAKARTA - Karyawan smelter timah di Provinsi Bangka Belitung dikabarkan mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya industri timah.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Bangka Belitung Agus Afandi mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima berita secara lisan dan belum ada laporan resmi yang masuk ke Disnaker Babel.
"Kami masih koordinasi terkait berita-berita tersebut dan sementara berita lisan yang kami terima," ujarnya kepada VOI, Senin 22 April.
Agus juga secara tegas menyatakan pihaknya belum mendapat laporan secara resmi terkait adanya laporan PHK tersebut.
Dikatakan Agus, kalaupun terjadi PHK massal, pihaknya akan melihat apakah hak pekerja tel dipenuhi oleh perusahaan.
"Jika memang ada PHK maka kami dari naker akan melihat apakah hak-hak pekerja terkait PHK sudah dipenuhi," sambung Agus.
Agus juga bilang pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi karyawan yang terkenda dampak PHK dan belum mendapatkan haknya untuk melakukan pelaporan ke Disnaker Bangka Belitung agar dapat ditindaklanjuti oleh dnas terkait.
Baca juga:
"Kami bisa menerima laporan, jika memang ada hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi," beber Agus.
Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah segera merombak tata niaga timah menyusul kabar PHK massal yang terjadi di beberapa perusahaan smelter timah. Ia menilai, dengan adanya perombakan tata niaga ini dapat memberikan keadilan dan menyejahterahkan masyarakat.
Mulyanto juga berharap Menteri ESDM, bisa mengoptimalkan peran serta semua pihak agar dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam ini. Pemerintah jangan hanya memanjakan pengusaha besar, namun juga harus memberi kesempatan bagi pengusaha kecil dan kelompok masyarakat.