Diduga Pesta Narkoba, Lima Polisi Ditangkap di Depok: Saat Ini Diperiksa Propam
JAKARTA - Sebanyak lima orang anggota polisi ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, kelima anggota Polri itu berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP. Kelima anggota Polri tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Polri tersebut.
"Ini merupakan komitmen Pak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 21 April.
Menurut informasi yang dihimpun, lima anggota Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bertugas di berbagai kesatuan narkoba Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Kelimanya ditangkap di Palsigunung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat 19 April.
Baca juga:
Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Sukmajaya setelah mendapatkan berbagai laporan dari warga bahwa banyak oknum anggota Polri yang sering kumpul diduga pesta narkoba.
Kelima anggota Polri tersebut sempat diamankan ke Polres Metro Depok. Sementara sejumlah barang bukti yang disita adalah 1 buah Bong, 2 buah Timbangan elektrik, 6 handphone, 6 korek api, 1 tempat korek, 1 kotak korek.
Selain itu, disita 1 pucuk Pistol Sigsauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385 dengan 10 butir peluru 9 mm, 1 buah magazen, 1 lencana reserse, 5 KTP 5 KTA, 1 surat senpi.
Sementara barang bukti narkotika yang disita adalah 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet dan 1 pipet serokan.
Saat ini, kelima anggota Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," katanya.