Menko Polhukam Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi dengan Korban Anak
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban.
Menurut dia, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.
"Termasuk anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat," kata Hadi dilansir ANTARA, Kamis, 18 April.
Berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) menurutnya ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, membuat Indonesia masuk ke peringkat keempat secara Internasional.
Baca juga:
"Dan peringkat dua dalam regional ASEAN," kata dia.
Melalui Satgas tersebut, nantinya kementerian-kementerian yang terlibat bakal dikoordinasikan guna mengatasi permasalahan tersebut. Selain tindakan asusila secara online, menurutnya Satgas tersebut juga bakal mengusut tindakan asusila offline.
"Masing-masing kementerian itu punya regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikannya," kata dia.