Polri Telusuri Kabar Tenaga Kesehatan Gadungan Cari Untung Vaksinasi COVID-19
JAKARTA - Polri mendalami dugaan aksi curang tenaga kesehatan (nakes) gadungan untuk mencari keuntungan saat program vaksinasi COVID-19.
Modus yang digunakan bisanya dengan cara membuka pendaftaran vaksinasi dan meminta bayaran kepada penerima vaksin tersebut.
"Masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 5 Maret.
Program vaksinasi nasional yang sepenuhnya berada di bawah nanungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sudah terjadwal. Penerima vaksin COVID-19 pun telah diatur sesuai klasifikasinya.
Dengan begitu, tidak ada yang bisa mendahului atau sebagainya. Terlebih pendistribusian dan penyuntikan vaksinasi COVID-19 tidak bisa dilakukan sembarang orang.
Baca juga:
- Polri Antisipasi Penjualan Vaksin COVID-19 Palsu
- PDIP Puji Aksi Wali Kota Bobby Nasution di Medan: Pemimpin Generasi Baru
- Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, Efek Serbuan Barang Murah China yang Berujung Tagar #SellerAsingBunuhUMKM?
- Bawa Alat Berat, Wali Kota Bobby Nasution Robohkan Bangunan Tanpa IMB di Kesawan Medan
Rusdi menegaskan bila ditemukan pihak-pihak yang mencoba 'bermain' dalam program vaksinasi, tentu bakal ditindak sesuai aturan.
"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini (vaksinasi), tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah,” ujar dia.