ASN Mulai Pindah ke IKN September 2024, Berikut Ini Rincian Kementeriannya

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sedikitnya ada 38 kementerian/lembaga yang bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun pemindahan secara bertahap tersebut mulai dilakukan pada September 2024 mendatang.

Berdasarkan arahan Istana, lanjutnya, pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia di IKN.

"Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah upacara Agustus. Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insyaallah September pemindahan," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April.

Azwar menambahkan, ada sebagian menteri yang sudah pindah ke IKN pada Juli 2024. Salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN, termasuk Pak Basuki," ucap dia.

Adapun pemindahan itu melihat penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Pada tahap pertama, setidaknya ada 11.916 ASN pada 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan.

Ada 179 pejabat eselon 1 atau JPT madya yang disertakan.

Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PAN-RB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP