Menhub Sebut Arus Balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak Masih Landai

LAMPUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan arus balik pada hari keempat setelah Hari Raya Idul fitri 1445 Hijriah dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, belum menunjukkan lonjakan penumpang maupun kendaraan secara signifikan.

"Dengan adanya relaksasi yang dilakukan kemarin, hari ini (arus balik) masih relatif landai," ujar Budi kepada wartawan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung dilansir ANTARA, Minggu, 14 April.

Budi Karya mengatakan, adanya relaksasi berupa kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama yang diberlakukan selama 11-21 April 2024 berdampak pada arus balik yang masih relatif landai hingga H+4 Lebaran.

"Jadi menurut ukuran dari pada jumlah kapal yang harus dioperasikan, relatif masih landai," ujarnya.

Selain itu, Menhub Budi juga mengapresiasi pihak Kepolisian Daerah Lampung yang menerapkan mekanisme penanganan kendaraan arus balik dengan pola warna hijau, warna kuning, dan warna merah.

Ketika kondisi arus balik kendaraan berada pada warna merah, kata dia, maka berarti sangat padat sehingga banyak kapal yang harus dioperasikan secara cepat dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

"Dari sini (Pelabuhan Bakauheni) kapal langsung ke sana (Pelabuhan Merak), bongkar, balik lagi dari sana tanpa memuat," ujarnya.

Budi mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan arus balik di Pelabuhan Bakauheni, pihaknya juga mengoperasikan Pelabuhan Panjang untuk penyeberangan ke Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Menhub berharap, warga yang melakukan perjalanan arus balik dapat memanfaatkan layanan kapal di Pelabuhan Panjang yang tetap dikawal dalam setiap pelayaran.

Berdasarkan pantauan kondisi arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/4) siang, arus balik penumpang maupun kendaraan berlangsung lancar.

Para penumpang pejalan kaki yang berdatangan ke terminal reguler juga bisa langsung mengurus kelengkapan tiket tanpa menunggu antrean.

Hanya calon penumpang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengantre pada jalur masuk kapal yang telah disiapkan. Antrean kendaraan juga hanya terjadi di dalam area pelabuhan atau tidak meluber hingga ke luar gerbang pelabuhan.