VIDEO: Terpidana Korupsi Dapat Kesempatan Merayakan Idulfitri Bersama Keluarga

JAKARTA - Idulfitri telah tiba, umat muslim di seluruh dunia merayakannya dengan suka cita. Tradisi silaturahmi juga dilakukan keluarga narapidana kasus korupsi. Di momen lebaran ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepada para narapidana kasus korupsi untuk berkumpul bersama keluarga dan dibatasi hanya dua jam.

Usai melakukan salat Idulfitri di masjid Rutan KPK di Pomdan Jaya Guntur, narapidana kasus korupsi kembali dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 10 April. Jadwal kunjungan diberikan KPK untuk narapidana agar dapat berkumpul dengan keluarga dan mengirim makanan. Waktu dua jam dimanfaatkan keluarga narapidana untuk bersilaturahmi.

KPK menjadwalkan kunjungan untuk tahanan korupsi di hari Lebaran ini mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jadwal tersebut berlaku pada Rabu 10 April dan Kamis 11 April. Sementara itu, untuk pengiriman makanan, hanya bisa dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB. Simak videonya berikut ini.

>