Harapan Jimly, Semoga Semua Bisa Terima Apapun Putusan MK Soal Sengketa Pilpres
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak bakal bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres yang masih berproses.
Hal itu disampaikan Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai isu terkini, usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 10 April.
“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly dilansir Antara.
Dia mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya berharap.
Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.
“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” ujarnya.
Baca juga:
- MK Diminta Putuskan Gugatan Sengketa Pilpres dengan Prinsip Keadilan
- Bahlil Soal Usulan Panggil Presiden Jokowi di Sidang MK: Sudahlah, Terlalu Lebay
- Usai Kesaksian 4 Menteri Jokowi, Bansos Dinilai Tak Berkorelasi dengan Kemenangan Prabowo Gibran
- Sidang Gugatan Pilpres, MK Segera Rapat Permusyawaratan Hakim