Kuasa Hukum Korban Penjaga Toko Bakal Laporkan Penyidik Polsek Kelapa Dua Bila Terbukti Ubah Kronologi
TANGERANG - Kuasa Hukum keluarga korban penjaga toko Resy Ariska, Firda Furba mengatakan akan melaporkan tim penyidik Polsek Kelapa Dua ke Propam Polda Metro Jaya.
Apabila benar terbukti dugaan perubahan kronologis sehingga mengakibatkan pasal yang diterapkan tidak sesuai terhadap tersangka.
Diketahui seorang penjaga toko, Resy Ariska diduga tewas ditusuk oleh wanita bernama Nada Diana di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 1 April, sekiranya pagi hari.
Ia menjelaskan dalam kronologis itu terlihat jelas bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka menyampaikan perkataan kotor terhadap korban. Namun, nyatanya pihak kepolisian menyampaikan hal yang berbeda.
Sehingga motif kasus itu, dinilai sakit hati karena perkataan korban terhadap tersangka.
“Ohh itu sudah pasti bang (melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya,” kata Firda saat ditemui VOI di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu, 7 April.
Selain itu, dirinya juga akan melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya agar saksi-saksi menyampaikan keterangan kan seutuhnya dan dilindungi oleh LPSK.
“Termasuk juga rencana kami melaporkan ke LPSK. Ini kan saksi dan korban,” ujarnya.
Ubah Kronologis
Kasus pembunuhan penjaga toko, Resy Ariska yang diduga dilakukan Nada Diana di Jalan Borobudur, Kepala Dua, Kabupaten Tangerang terungkap beberapa kejanggalan. Hal ini pun dikatakan saksi di lokasi dan keluarga korban.
Saksi, Radit mengatakan umpatan kotor sebelum terjadinya pembunuhan sebenarnya bukan di lontarkan korban terhadap tersangka. Melainkan sebaliknya.
“Awalnya gegara sepatu. Dia (pekaku) masukkan, ibu bilang ‘mohon maaf lepasin sepatunya’ nah dia (pelaku) nih engga terima, terus bilang ‘Tahi’ dia. Direspons akhirnya ribut,” kata Radit saat ditemui di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Minggu, 7 April.
Setelah bertengkar, akhirnya mereka dipisahin oleh warga sekitar. Tak lama Nada kembali ke mobilnya kemudian menghampiri korban dan menusukkan sebanyak satu kali hingga tewas di tempat.
“Abis itu penjaga konter (sebelah TKP) mau nangkep pelaku. Dia ngancem sambil pegang pedang,” katanya.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi kejadian. Pelaku pun dikejar warga sekitar.
Sementara itu, keterangan kepolisian justru umpatan kotor tersebut dilontarkan korban terhadap tersangka. Sehingga Nada terpancing emosi, alhasil pelaku menusuk korban dengan pedang.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan motif pelaku Nada Diana melakukan aksi pembunuhan terharap Yesy Ariska. Lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
“Sakit hati dan tersinggung karena dikatain Tahi,” kata Stanlly kepada wartawan di Polsek Kelapa Dua, Selasa, 2 April.
Stanlly menjelaskan kejadian itu berawal dari pelaku yang tiba di toko baju milik korban di jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Saat itu pelaku masuk menggunakan sendal. Padahal ketika itu korban tengah membersihkan lantai tokonya. namun DN tidak bersedia melepasnya, sehingga terjadi cekcok.
Sontak, korban kesal dan mengucapkan kata-kata kasar. alhasil membuat pelaku tersinggung.
“Saat itu tersangka mendengar "Tahi” lalu dengan hinaan tersebut membuat tersangka tersinggung, dan kembali kepada korban menanyakan yang diucapkan korban,” katanya.
“Tersangka hingga terjadi cekcok mulut dan terjadi cakar-cakaran,” sambungnya