Di Sidang MK, Airlangga Hartarto Tegaskan Tak Ada Program Bansos Ekstra Terkait Pemilu
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tak mengeluarkan program bantuan sosial (bansos) tambahan untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penegasan itu berawal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta empat menteri Kabinet Indonesia Maju menjelaskan ada tidaknya pesan khusus dari Presiden Joko Widodo saat pembahasan program-program perlindungan sosial.
"Ketika pembahasan bantuan-bantuan ini khususnya di era jelang pemilu, apakah di forum itu ada tidak pesan dari presiden atau usulan dari para menteri bahwa hal demikian ada nuansa sensitif dan harus dicermati karena berkaitan dengan kepemiluan itu, pernah tidak dalam proses ratas-ratas? Mungkin bisa dijelaskan Pak Menko PMK, Menko Ekonomi?" tanya Suhartoyo dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April.
Airlangga lantas menyebut setiap rapat terbatas (ratas) yang membahas program perlinsos maupun bansos, tak sedikitpun menyinggung soal pemilu.
Semua menteri disebut bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
"Pertama, kita konsentrasi kepada tupoksi masing-masing kementerian. Jadi dalam pembahasan selalu fokus pada pekerjaan kementerian," ucap Airlangga.
"Terkait dengan pemilu, tentu dibahasnya di Kemendagri, pembahasan dengan mendagri. Jadi kalau sektor ekonomi, kita tidak membahas terkait pemilu," sambungnya.
Baca juga:
Airlangga juga menegaskan tak penah ada pembicaraan terkait dengan pemilu dalam pembahasan mengenai sektor ekonomi. Khususnya soal program-program bantuan masyarakat.
"Jadi enggak ada ekstra program yang kaitannya sama pemilu. Tidak ada sama sekali. Semuanya sesuai dengan apa yang dilakukan setiap bulan dan tiap tahun," kata Airlangga.