Anggota DPR Saksi Prabowo-Gibran Sebut Semua Capres-Cawapres Manfaatkan Bansos Jadi Insentif Elektoral
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyebut semua pasangan calon presiden dan wakil presidan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memanfaatkan bantuan sosial (bansos) sebagai insentif elektoral.
Pernyataan itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi kubu Prabowo-Gibran dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkanah Konstitusi (MK), Kamis, 4 April.
Menurutnya, para capres dan cawapres memodifikasi bansos dengan program kerja yang dijanjikan semasa kampanye.
"Izinkan kami menyampaikan bahwa program-program bantuan sosial ini kan juga kerap kali dikapitalisasi dengan cara mereplikasi atau memodifikasi. Saya kira bukan hanya capres 02 tetapi juga capres-capres yang lain dengan istilah misalnya PHK Plus, kartu sakti dan lain sebagainya," ujar Ace.
Tapi, dikatakannya, pemanfaatan bansos sebagai insentif elektoral tak terlalu banyak dilakukan di tingkat Pemilihan Presiden (Pilpres). Justru kerap terjadi di tinggakat legislatif.
"Justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan leigslatif, dibandingkan dengan mohon maaf dalam konteks pemilihan presiden," ucapnya.
Dicontohkan, di tingkat legislatif, praktik itu terjadi Komisi VIII yang menaungi bidang sosial. Kemudian, juga dilakukan Komisi X yang bergerak di bidang pendidikan dengan memunculkan atau menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Saya kira itu tidak salah karena itu bagian dari memperjuangkan daerah pemilihan kami," kata Ace.
Baca juga:
- Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis Singgung Presiden Seperti Bos Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Keluarga
- Tak Hanya Ketua KPU, Ketua Bawaslu Juga Ditegur MK Akibat Terlihat Tidur
- Soal Pilpres 2024 Diulang, Pakar: 6 Bulan Waktu yang Cukup!
- Minta 4 Menteri Didatangkan di MK, Timnas AMIN: Kalau Tidak Hadir, Dia Rugi Besar