Pede Menang di MK, Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung
JAKARTA - Anggota tim hukum Prabwo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, secara terbuka mendoakan agar ketua tim hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dipilih menjadi Jaksa Agung.
Hal ini diungkapkan Hotman di sela sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertama saya ucapkan, mudahan-mudah cepat jadi Jaksa Agung. Yusril, mudah-mudahan jadi jaksa agung," kata Hotman di gedung MK, Kamis, 4 April.
Hotman merasa kubu Prabowo-Gibran akan memenangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, serta gugatan pemohon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tak dikabulkan.
Dengan jemawa, Hotman menilai para kuasa hukum yang membela Prabowo-Gibran di MK memiliki jam terbang tinggi, sehingga peluang kemenangan lebih besar.
"Saya ini sudah 38 tahun pengacara, dan 20 tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di australi dgn 700 pengacara bule," urai Hotman.
Karenanya, menurut dia, jika pemohon mendalilkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 berkat tindakan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbantahkan.
"Apa yang kita pelajari, tidak mungkin pengadilan emnyatakan seseorang melanggar hukum kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," urai Hotman.
"Permohonannya ini kan selalu menyalahkan Jokowi, termasuk mengenai bansos dan Pj, juga menyalahkan Mendagri. Jokowi dan mendagri bukan pihak dalam perkara ini. Jadi, bagaimana mungkin MK mengatakan bahwa Jokowi melanggar hukum?" lanjutnya.
Baca juga:
Hari ini, MK menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan keterangan dari ahli dan saksi pihak terkait, dalam hal ini kubu Prabowo-Gibran.
Secara rinci, para ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang hari ini antara lain, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhammad Asrun; Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; dan Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis.
Kemudian, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalil khairi; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej, Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi; serta Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.
Sementara untuk saksi, ada enam orang yang dihadirkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia; Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily; Gani Muhammad; Andi Bataralifu; Tanjung Suprianto; dan Abdul Wahid.