Indonesia Serukan Seluruh Pihak Implementasikan Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza
JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segara di Jalur Gaza.
"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza," tulis Kementerian Luar Negeri RI di X, seperti dikutip Selasa 26 Maret.
Dewan Keamanan PBB berhasil menyepakati resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina, keputusan yang ditanggapi disambut baik Hamas namun tidak dengan Israel, dengan Amerika Serikat memutuskan abstain saat pemungutan suara.
Resolusi 2728 diajukan oleh 10 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (Aljazair, Ekuador, Guyana Jepang, Korea Selatan, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia dan Swiss), menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama Bulan Ramadan. Ini mendapat dukungan dari 14 negara, dengan Negeri Paman Sam memilih abstain.
"Indonesia menyerukan agar Resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak," cuit Kemlu RI.
Resolusi ini disepakati setelah dewan sebelumnya gagal menyepakati tiga rancangan resolusi sebelumnya lantaran veto oleh negara anggota tetap dewan.
"Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan," tulis Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di media sosial, dikutip dari Reuters.
Kementerian Kesehatan di Gaza pada Hari Senin mengumumkan, sedikitnya 32.333 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak konflik pecah pada 7 Oktober. Pernyataan kementerian itu juga mengatakan, sekitar 74.694 warga Palestina lainnya telah terluka akibat serangan tersebut.
Resolusi tersebut juga "menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza dan menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar."
"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pelindungan warga sipil di Gaza," tulis Kemlu RI.
Baca juga:
- DK PBB Sepakati Resolusi Gencatan Senjata di Gaza: AS Abstain, Israel Kritik Gagal Veto, Hamas Sambut Baik
- IDF Klaim Militan Hamas Tembaki Pasukannya dari Ruang IGD dan Bangsal Bersalin RS Al Shifa
- Begini Respons Kremlin Soal Pembahasan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Serangan Teroris di Crocus
- Israel Terus Lancarkan Serangan ke Gaza, Korban Tewas Warga Palestina Kini Mencapai 32.333 Jiwa
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi dewan mengenai perang di Gaza sebelumnya. Mereka juga abstain sebanyak dua kali, sehingga memungkinkan dewan tersebut untuk mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk meningkatkan bantuan ke Gaza dan menyerukan jeda yang lebih lama dalam pertempuran.
Rusia dan Tiongkok juga telah memveto dua rancangan resolusi AS mengenai konflik tersebut pada Bulan Oktober dan pada Hari Jumat.
"Ini pasti menjadi titik balik," kata utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada Dewan Keamanan setelah pemungutan suara pada Hari Senin.
"Ini harus menyelamatkan nyawa di lapangan," harapnya.