Kementerian PUPR Lelang Proyek Tol Becakayu Seksi 2B Senilai Rp5,83 Triliun

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Tol Becakayu Seksi 2B.

Mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, lelang proyek Tol Becakayu Seksi 2B terbagi dalam 2 paket dengan total nilai mencapai Rp5,83 triliun.

Perinciannya, lelang pembangunan proyek tol Becakayu Seksi 2B paket 1 nilainya Rp3,59 triliun, sedangkan Seksi 2B paket 2 senilai Rp2,24 triliun.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu termasuk dalam Proyek Strategis Nasional, maka diperlukan alokasi dana yang cukup dalam pembangunan jalan tol tersebut," tulis Kementerian PUPR dalam uraian singkat, dikutip Senin, 25 Maret.

Diketahui, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sepanjang Total 23,68 kilometer (km) dibangun melalui dukungan konstruksi pemerintah dengan dana APBN sepanjang 6,9 km dan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepanjang 16,78 km.

Pembangunan tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan logistik di wilayah metropolitan Jakarta dan Provinsi Jawa Barat melalui pembangunan dan pengoperasian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan lingkungan investasi.

Adapun konstruksi Tol Becakayu Seksi 2B mencakup Bekasi Barat-Tambun ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan jalan tol hingga mendorong mobilisasi transportasi logistik di sekitar Jakarta dan Jawa Barat.

"Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2B Paket 1 dan 2 adalah meningkatkan jaringan jalan yang menghubungkan kawasan DKI Jakarta-Jawa Barat, khususnya dengan integrasi Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tutur Kementerian PUPR.

Mengacu pada dokumen jadwal tahapan pelaksanaan pekerjaan yang dilampirkan, pelaksanaan pembangunan tol tersebut diperkirakan bakal memakan waktu 20 bulan atau selama 1 tahun 8 bulan.