Duterte Putuskan Lockdown Filipina dari Penyebaran COVID-19

JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, memutuskan untuk melakukan 'lockdown' seluruh wilayah Kota Manila. Hal tersebut mulai diberlakukan sejak 15 Maret hingga 14 April mendatang, menyusul pandemi COVID-19 di Filipina.

Duterte menyampaikan, saat masa karantina nanti sekolah dan kantor pemerintah sebagian besar akan ditutup. Meski ditutup, pusat-pusat perbelanjaan seperti supermarket dan toko kebutuhan pokok akan tetap buka. 

Keperluan vital seperti toko obat, bank, dan klinik kesehatan juga akan tetap buka. Larangan pertemuan massal juga akan diberlakukan selama masa lockdown.

"Pembatasan (kunjungan ke Filipina) akan diberlakukan bagi mereka yang bepergian dari negara-negara dengan transmisi lokal, kecuali bagi warga negara Filipina termasuk pasangan dan anak-anak asing, pemegang visa tinggal permanen, dan pemegang visa diplomatis," kata Duterte, seperti dikutip dari South China Morning Post, Senin, 16 Maret.  

Sementara dilansir dari Bloomberg, Pemerintah Filipina juga menghentikan operasi kasino dan perjudian di Manila. Sedangkan untuk tempat-tempat pariwisata dengan akan diizinkan tetap beroperasi dengan jumlah karyawaan yang terbatas, sementara sisanya diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing.

Menurut Departemen Keuangan, Bank-bank yang ada di Filipina seperti Bangko Sentral ng Pilipinas, juga akan memungkinkan pemberi pinjaman untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo pembayaran dan merestrukturisasi kredit peminjam yang terkena dampak COVID-19. Filipina juga mendapat dana hibah dari Bank Pembangunan Asia sebesar 3 juta dolar AS untuk membantu memerangi penyebaran virus COVID-19. 

Tangkapan layar peta online penyebaran virus corona (Johns Hopkins CSSE)

Kasus COVID-19 di Filipina mengalami lonjakan dua digit pada Minggu 15 Maret, Departemen Kesehatan melaporkan bahwa jumlah total pasien dengan penyakit virus ini mencapai 140.

Departemen Kesehatan juga melaporkan, sebanyak 29 pasien baru dengan COVID-19 dilaporkan pada Minggu. Di antara mereka adalah seorang gadis berusia 13 tahun, yang merupakan pasien COVID-19 termuda di negara tersebut. 

Sebanyak 13 dari kasus baru tidak memiliki kontak dengan penderita COVID-19 dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Sementara 3 lainnya dikonfirmasi telah melakukan kontak dengan seseorang dengan virus tersebut. Terhitung sebanyak 12 orang di Filipina meninggal akibat COVID-19.