PKS Hormati Hasil Pemilu 2024, Tapi Soroti Pelanggaran yang Dinilai Merusak Demokrasi
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan partainya menghormati hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Meski begitu, PKS menyoroti banyaknya pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.
"Sebagai Partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Maret.
"Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR itu pun menyoroti praktik politik uang atau money politic yang masih menjamur jelang pencoblosan. Syaikhu mendorong agar hal tersebut ditindak tegas.
"Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan. Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat," tegasnya.
Syaikhu juga menyoroti banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. Sehingga mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP karena ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu.
Baca juga:
Selain itu, Syaikhu pun mengapresiasi tim hukum Amin yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. PKS, kata dia, juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu.
"Kami juga mengapresiasi tim hukum AMIN yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. Semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.