Bagikan:

JAKARTA - Polri menyerahkan pendalaman awal film dokumenter berjudul Dirty Vote yang mengulas dugaan kecurangan termasuk nepotisme dalam Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut nantinya Bawaslu yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dalam film tersebut.

"Itu masih ranahnya di Bawaslu, apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak. Kalau nanti sudah dikelola oleh Bawaslu nanti akan diteliti baru disampaikan ke kami," ujar Shandi kepada wartawan, Senin, 12 Februari.

Bawaslu, kata Shandi akan melihat ada tidaknya unsur 'black campaign' atau kampanye hitam di film tersebut. Bahkan, kemungkinan hal lainnya yang masuk dalam pelanggaran.

"Ya nanti Bawaslu yang melihat karena itu juga sebuah film, film itu termasuk bagian dari kampanye gelap atau mungkin masuk kampanye terselubung atau bagian yang lainnya," sebutnya.

"Nanti Biarkan Bawaslu yang melihat apakah ini menjadi suatu pelanggaran atau tidak. Nanti kita luruskan, dan nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu," sambung Shandi.

Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang dipaparkan oleh tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Ketiga ahli hukum ini menerangkan praktik nepotisme menggunakan instrumen kekuasaan dengan tujuan memenangkan Pemilu 2024 oleh para penguasa.

Kasus-kasus nepotisme yang ditanggapi Bivitri, Zainal Arifin, dan Feri dibeberkan lewat dokumen foto, video, maupun potongan berita. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Menurut Bivitri, film Dirty Vote adalah sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis,” urai Bivitri dalam keterangannya, Minggu, 11 Februari.

Melanjutkan, Feri menegaskan bahwa film Dirty Vote memberi pesan pengingat kepada rezim bahwa kekuasaan negara ada batasnya. Menurutnya, membiarkan kecurangan merusak pemilu sama saja merusak bangsa ini.

"Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” jelas Feri.

Dokumenter Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Ini merupakan film keempat yang disutradarainya mengambil momentum pemilu.