BI Kembali Putuskan Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Maret 2024.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sehingga tetap menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di 6 persen sebagai konsistensi kebijakan moneter yang pro stabilitas.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024.
Perry menyampaikan keputusan tersebut sebagai konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.
Sementara itu, Perry menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," tuturnya.
Menurut Perry kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.